HTI Press- Pasukan Israel telah menangkap hampir
3.000 anak-anak Palestina dari sejak awal tahun 2010 hingga pertengahan
tahun 2014, sebagian besar dari mereka berusia antara 12 hingga 15
tahun, kata koran Addustour dalam sebuah laporan terbaru kemarin.
Laporan Euro-Mid Observer for Human Rights mendokumentasikan puluhan
video kesaksian anak-anak yang direkam yang ditangkap selama bulan-bulan
pertama tahun 2014, yang menunjukkan bahwa 75 persen dari anak-anak
yang ditahan itu mengalami penyiksaan fisik dan 25 persen menghadapi
pengadilan militer.
Laporan itu mengungkapkan rincian dari penderitaan anak-anak, yang
dimulai dengan penangkapan sewenang-wenang yang melanggar Konvensi Hak
Anak yang diratifikasi Israel pada tahun 1991. Laporan tersebut
mendaftar serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Israel
terhadap anak-anak itu selama proses penangkapan, di mana pasukan Israel
menyerang rumah anak-anak itu setelah tengah malam saat mereka sedang
tidur dengan menggunakan tindakan yang menteror anak-anak dan
keluarganya, tanpa alasan yang jelas atau kebutuhan keamanan yang
sebenarnya.
Lembaga pengawas HAM yang berbasis di Jenewa itu mengatakan:
“Sebagian besar anak-anak yang ditahan menjadi sasaran ancaman dan
penyiksaan fisik termasuk pemukulan selama penyelidikan. Pihak berwenang
Israel yang bertanggung jawab atas investigasi sering melakukan
‘isolasi’ terhadap satu dari setiap lima anak yang ditahan, sebagai
alat tekanan selama investigasi yang dapat berlangsung rata-rata hingga
10 hari atau hingga 30 hari dalam beberapa kasus. ”
Selama “isolasi”, laporan itu menunjukkan, pihak penyidik
menempatkan anak-anak itu sendirian di dalam “sel sempit” dan tidak
mengizinkan siapa pun untuk bertemu dengannya, dalam beberapa kasus,
termasuk dengan pengacaranya.
Amnesty International menyerukan badan-badan internasional dan
organisasi HAM untuk menghentikan pelanggaran oleh Israel terhadap
anak-anak Palestina dan menekankan perlunya pemerintah Israel untuk
menerapkan pengadilan bagi anak-anak di wilayah Palestina yang diduduki
untuk memberikan keluarga dan pengacara mereka kesempatan untuk bertemu
dan menemani mereka selama interogasi dan untuk memastikan bahwa mereka
tidak disiksa, dan menyediakan anak-anak itu ganti rugi yang adil jika
penahanan mereka dilakukan sewenang-wenang.
Lembaga itu meminta semua pihak yang telah menandatangani Konvensi
Jenewa dan lembaga internasional terkait untuk “menekan Israel
sekeras-kerasnya, termasuk melarangnya ikut dalam perjanjian keuangan
dan bantuan agar segera menghentikan pelanggaran HAM “.
Peneliti dari Euro-Mid, Sandra Owen, mengatakan bahwa setidaknya ada
1.406 anak-anak Palestina telah tewas sejak tahun 2000, termasuk 263
anak-anak di bawah usia delapan tahun dan 450 anak-anak di bawah usia 15
tahun.
Selama tiga minggu terakhir, tentara Israel menyerang lebih dari
1.500 rumah warga Palestina dan tempat-tempat bisnis dan menangkap
lebih dari 600 warga Palestina menyusul hilangnya tiga remaja Israel di
Hebron. (rz)
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/
Friday, July 4, 2014
Filled Under:
Laporan: Israel Telah Menahan 3.000 Anak Palestina Sejak Tahun 2010
Posted By:
Hendri Cahyo Nugroho
on 10:35 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment