Monday, July 7, 2014

Ekonomi Liberal: Rusak dan Menyengsarakan

Demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme memiliki hubungan sangat erat. Keduanya seperti dua sisi mata uang. Pasalnya, keduanya lahir dari akidah yang sama. Itulah sekularisme. Sekularisme melahirkan demokrasi di bidang politik dan kapitalisme-liberal di bidang ekonomi.
Demokrasi akan berjalan bila didukung oleh dana yang besar. Karena itu demokrasi kemudian ditopang oleh sistem ekonomi kapitalisme-liberal. Sistem ekonomi kapitalis liberal akan tumbuh subur dalam iklim kebebasan yang membolehkan orang memiliki segala sesuatu dengan cara apapun. Kebebasan itu diberikan oleh demokrasi. Sistem politik demokrasi dijalankan oleh penguasa. Sistem ekonomi kapitalis digerakkan oleh pengusaha. Dengan demikian secara praktis kolaborasi demokrasi dengan kapitalisme meniscayakan adanya persekutuan penguasa dengan pengusaha, atau penguasa sekaligus sebagai pengusaha.
Kekayaan untuk Asing
Bahaya terbesar yang dihasilkan dari kerjasama keduanya adalah hadirnya negara korporasi. Negara korporasi adalah negara yang dihela oleh persekutuan kelompok politikus dan kelompok pengusaha. Dalam negara korporasi, negara dijadikan sebagai instrumen atau kendaraan bisnis. Keputusan-keputusan politik akhirnya lebih mengabdi pada kepentingan para pemilik modal dan pihak asing. Adapun kepentingan rakyat mereka abaikan.
Contoh negara korporasi terbesar di dunia adalah Amerika Serikat. Pengaruh korporasi dalam pemerintahan negara adidaya ini bukan saja terhadap politik dalam negeri, namun juga terhadap politik luar negerinya. AS melakukan penjajahan atau imperialisme demi keuntungan perusahaan-perusahaan besarnya.
Salah satu korban kejahatan negara korporasi AS adalah Irak.Ketika AS menginvasi Irak, sesungguhnya itu tidak berdasarkan satu pun alasan rasional yang bisa diterima. Ketika para pejabat keamanan AS mengatakan bahwa invasi diperlukan untuk menghancurkan senjata pemusnah massal, faktanya Irak ketika itu tidak memiliki senjata yang dimaksud. Begitu juga ketika dikatakan bahwa invasi diperlukan untuk menumbangkan Presiden Saddam Hussein, sebenarnya untuk menumbangkan Saddam tidak perlu sampai harus melakukan invasi karena toh Saddam adalah boneka AS. Dia dulunya adalah agen CIA ketika Bush senior menjadi direkturnya.
Jelas sekali, invasi itu dilakukan tidak lain demi memuaskan ambisi kaum pebisnis yang ada di sekitar Presiden Bush, yaitu pebisnis senjata, minyak dan infrastruktur. Keluarga Bush sendiri adalah pebisnis minyak. Dengan invasi yang dibiayai negara, senjata yang diproduksi oleh pabrik-pabrik senjata yang dimiliki oleh para pejabat pemerintahan Bush tentu menjadi laku.
Ketika Irak sudah hancur, pemenang tender rekonstruksi Irak adalah Bechtel. Ini adalah perusahaan konstruksi penyokong utama Presiden Bush. Lalu dari mana biaya ratusan miliar dolar AS untuk rekonstruksi? Gampang saja. Semua diambil dari hasil minyak Irak yang sangat melimpah itu. Jadi ini adalah bisnis besar. Sangat besar, sekaligus sangat jahat. Irak dihancurkan oleh AS. Lalu perusahaan AS juga yang memperbaiki, tetapi dengan duit dari Irak. Irak porak-poranda. Perusahaan AS tertawa dan dapat menguasai minyaknya.
Negara korban lainnya adalah Indonesia. Misalnya, dalam kasus blok kaya minyak Cepu. ExxonMobil, perusahaan minyak raksasa dunia, bisa memaksa pemerintah AS untuk ikut campur tangan agar perusahaan minyak asal AS itu ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai pengelola Blok Cepu. Tidak tanggung-tanggung, campur tangan dilakukan oleh pemimpin tertinggi ExxonMobil, Duta Besar Ralph Boyce dan Presiden Bush. Menteri Luar Negeri AS Condoleezza Rice langsung datang ke Indonesia untuk urusan itu. Pemerintah pun akhirnya menyerahkan Blok Cepu kepada Exxon, bukan kepada Pertamina sebagai perusahaan Indonesia. Hingga saat ini, Exxon Mobile tetap menguasai Blok Cepu. Minyak pun dikuasai pihak asing.
Skenario yang hampir sama diulangi lagi dalam persoalan pengelolaan Blok Mahakam. Perusahaan minyak Prancis, TOTAL, telah menguasai blok kaya minyak tersebut sejak 1967, beberapa pekan setelah Soeharto menjadi presiden. Beberapa bulan sebelum Presiden Soeharto lengser, kontrak itu diperpanjang selama 20 tahun sehingga akan berakhir 31 Maret 2017.
Kini, menjelang Pemilu Presiden 2014 yang menandai berakhirnya Pemerintahan Presiden SBY, perusahaan migas dari Perancis ini bisa jadi memainkan beragam jurus demi tetap mencengkeram Blok Mahakam agar tetap dalam genggaman. TOTAL pun masih mengelola beberapa blok migas mereka yang lain di wilayah Indonesia.
Namun, seperti apa sikap sikap pemerintahan SBY? Melalui Menteri ESDM Jero Wacik dikatakan bahwa kontrak Blok Mahakam baru berakhir 2017 mendatang. Jadi tidak terlalu penting diputus oleh pemerintahan sekarang. “Daripada saya dicurigai cari dana kampanye, ya sudah, biar diputuskan pemerintah baru. Biar mereka yang pusing,” ungkap Jero Wacik, kepada pers di Jakarta, 11 April 2013 lalu.
Tak lama setelah dikeluarkannya sikap pemerintah  atas Blok Mahakam, seperti yang ditegaskan Jero Wacik, pada 10 Juli lalu Wakil Presiden Senior Total E&P Asia Pasifik, Jean Marie Guillermou, terbang ke Jakarta untuk menemui Menteri ESDM Republik Indonesia. Kedatangan Guillermou menemui Jero adalah untuk meminta kepastian perpanjangan Blok Mahakam. Padahal Menteri ESDM sudah mengatakan sebuah kepastian sebelumnya, melalui pernyataan 11 April 2013 lalu. Sebuah upaya melobi untuk mendesak?
Lalu berubahkah sikap Jero Wacik? Memang pernyataan Jero bisa menimbulkan spekulasi bahwa Pemerintah condong akan kembali memperpanjang kontrak TOTAL dan partnernya, Inpex, di Blok Mahakam. Pasalnya, keputusan akhir tentang blok itu memang ada Kementerian ESDM.
Yang jelas, suara-suara yang meragukan kemampuan Pertamina mengelola blok Mahakam terus disuarakan. Salah satunya oleh Ari Sumarno, mantan Direktur Utama Pertamina yang pada masa kepemimpinannya Blok Cepu diserahkan kepada ExxonMobil, Maret 2006.
Ari Sumarno menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) dinilai belum mampu mengelola Blok Mahakam tanpa bantuan operator lain. Pasalnya, dengan aset yang dimiliki saat ini, Pertamina belum juga mampu meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi di lapangan milik mereka sendiri.
Ari Sumarno mengatakan Blok Mahakam merupakan lapangan migas yang secara teknis sulit dikelola lantaran terdiri dari dua jenis lapangan, yaitu di darat (onshore) dan di laut (offshore). Dengan begitu, diperlukan teknologi yang lebih rumit dibanding lapangan migas di darat. Demikian ujar Ari kepada wartawan di Jakarta Senin (25/2/2013).
Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Migas (SKK Migas) yang sekarang menjadi tersangka korupsi dan gratifikasi, juga menyebut pengelolaan blok Mahakam seperti makan bubur ayam. Pertamina diharuskan belajar ‘makan’ blok Mahakam dari pinggir dan selanjutnya ke tengah.
Kepala BP Migas R Priyono (Juli, 2013) mengatakan, “Jika Pertamina ingin mengelola Blok Mahakam, harus ada masa transisi dulu. Pertamina sementara transisi dulu, biar TOTAL yang jalan.”
Sikap Pemerintah yang mendahulukan perusahaan asing daripada Pertamina menunjukkan kuatnya pengaruh korporasi asing dalam menentukan kebijakan di Indonesia, bahkan dalam pembuatan undang-undang. UU no 22 tahun 2001 tentang Migas menempatkan Pertamina perusahaan milik negara ini sama seperti perusahaan-perusahaan minyak lainnya, yang harus melakukan tender agar bisa mengelola sumur minyak di bumi Indonesia.
Banyak sekali kekayaan negeri Muslim terbesar ini yang diserahkan kepada pihak asing. Penguasa berkolaborasi dengan pengusaha merampas kekayaan rakyat, lalu menyerahkannya kepada pihak asing. Lebih dari 80 persen ladang migas di Indonesia dikuasai oleh pihak asing! Adapun rakyat sebagai pemilik kekayaan alam tersebut tetap dalam kesengsaraan.
Kapitalisasi Kesehatan
Tak cukup menjarah kekayaan alam Indonesia, korporasi dan penguasa di negeri Muslim terbesar ini berusaha mendapatkan uang dari rakyat melalui kapitalisasi kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengadopsi jaminan kesehatan kapitalistik mulai diberlakukan di Indonesia sejak 1 Januari 2014.
JKN ini membawa seperangkat konsep-konsep yang membius dan menyesatkan, dibangun di atas logika berpikir yang batil. Beberapa prinsip yang dianut program ini di antaranya:
  1. Pelayanan kesehatan harus dikomersialkan.
Konsep ini telah dipaksakan World Trade Organization (WTO) untuk diadopsi dunia, khususnya negara-negara anggota WTO. Layanan kesehatan dimasukkan ke dalam salah satu layanan dasar yang termaktub dalam kesepakatan perdagangan General Agreements Trade in Services (GATS), tahun 1994.
  1. Pembatasan peran Pemerintah sebatas regulator dan fasilitator.
Konsep ini berangkat dari pandangan bahwa institusi penyelenggara asuransi sosial lebih kapabel daripada Pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. German Technical Cooperation Agency (GTZ), sebuah organisasi layaknya perusahaan swasta yang dimiliki oleh Pemerintah Federal Jerman yang aktif membidani kelahiran JKN, menjelaskan, “Ide dasar jaminan kesehatan sosial (Indonesia, JKN) adalah pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pelayan kesehatan dari pemerintah ke institusi yang memiliki kemampuan tinggi untuk membiayai pelayanan kesehatan atas nama peserta jaminan sosial.”
Dalam konteks JKN, institusi yang dimaksud adalah BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Tertuang dalam ayat 1 pasal 1, UU No. 24 Tahun 2011, tentang BPJS: “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.”
Kewenangan BPJS Kesehatan sangat luar biasa, mulai dari menagih (baca: memaksa) pembayaran dari masyarakat, mengelola dana masyarakat tersebut, sampai dengan mengelola pelayanan kesehatan itu sendiri.
Terkait BPJS Kesehatan, meskipun badan hukum publik, prinsip-prinsip korporasi tetap dijadikan dasar tata kelolanya (Lihat: bunyi butir b Pasal 11 tentang wewenang BPJS). Intinya, BPJS dikehendaki untuk menjadi pengelola finansial dan pelayan publik (kesehatan) sekaligus dengan tetap mengedepankan prinsip korporasi, yaitu mendapatkan profit yang memadai.
UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia secara terbuka telah mengadopsi konsep Public Private Partnership/Kemitraan Pemerintah dan Swasta (KPS) sebagai konsep pembangunan dan tata kelola sistem kesehatan dan pelayanan publik pada umumnya.
Di sinilah kita secara gamblang menyaksikan bagaimana negara korporasi mengambil manfaat dan keuntungan yang besar dari dana masyarakat yang dihimpun melalui iuran JKN. Siapa yang diuntungkan? Tentu para pengusaha yang mencukongi para penguasa. Bagaimana dengan kondisi rakyat? Rakyat tetap sengsara.
Apa penyebab kerusakan dan persoalan ini? Semua kerusakan dan persoalan ini terjadi karena penerapan sistem ekonomi liberal di Indonesia.
Berharap pada Pemilu 2014?
Dalam Pemilu 2014, tidak ada satu partai pun yang memandang bahwa sistem ekonomi kapitalis sebagai problem yang membuat rakyat Indonesia menderita. Bahkan kolaborasi politikus dan pengusaha makin menonjol pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura dan PKB.
Santer dibicarakan, pencalonan Jokowi dari PDIP didukung oleh 9 taipan/konglomerat Cina. Elite PDIP bertemu dengan Dubes Amerika Serikat (AS), Robert Blake, di rumah pengusaha Jacob Soetoyo. Mereka juga bertemu dengan Dubes Vatikan. Jika PDIP berada di puncak kekuasaan maka kolaborasi pengusaha dengan penguasa akan makin kokoh. Jokowi sendiri seorang pengusaha. Dengan demikian negara korporasi di Indonesia akan makin kokoh. Selama ini ekonomi Indonesia sudah dikuasai oleh kelompok Cina perantauan/overseas, dan kini pengaruhnya langsung ke bidang politik.
Bagaimana bila Prabowo yang menjadi RI-1? Prabowo juga memiliki jaringan usaha. Di belakang dia ada pengusaha yang juga adiknya, Hashim Djojohadikusumo.
Partai lain juga tidak jauh berbeda. Sekadar contoh: Aburizal Bakrie, Ketum Golkar; Hary Tanoe, Bos MNC Grup, Wakil Ketua Umum Hanura; Rusdi Kirana, pemilik Lion Grup, Wakil Ketua Umum PKB; Surya Paloh, Bos Grup Metro, Ketua Umum Partai Nasdem. Pimpinan PPP, PKS, PAN, PBB dan PKPI memang bukan pengusaha, namun tidak berarti partai-partai itu steril dari pengaruh para pengusaha.
Jelas, semua parpol makin pragmatis, miskin ideologi (less ideology) dan makin menampakan wajah dan sifat kapitalis liberalistik. Lihatlah bagaimana koalisi dibentuk hanya berdasarkan pragmatisme politik, bagi-bagi kekuasaan dan jabatan, serta berkoalisi untuk calon presiden yang peluang menangnya besar.
Oleh karena itu, alih-alih mengatasi kerusakan, hasil Pemilu 2014 menegaskan bahwa perwujudan Indonesia sebagai negara korporasi akan makin nyata. Kelak, keputusan-keputusan politik dibuat bukan demi kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan para pebisnis. Kader partai di parlemen hanya akan menjadi alat legitimasi bagi pemuasan syahwat politik-ekonomi elit partai. UU yang sangat liberal-kapitalistik akan lebih banyak lagi bermunculan. Muaranya, rakyatlah yang akan menanggung akibatnya berupa pemiskinan struktural dan kesenjangan kaya-miski yang makin menganga.
Ilusi Perubahan
Siapa pun yang menganalisis kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi yang terlibat dalam proses Pemilu tahun ini akan memahami, bahwa kemungkinan campur tangan asing secara politik dan ekonomi semakin besar. Khususnya jaringan Tiongkok perantauan (Overseas China) yang berkolaborasi dengan jaringan AS. Peran AS di Indonesia tetap besar. Semua orang tahu, dukungan AS mutlak untuk bisa duduk dikursi kekuasaan.
Setelah sekian lama Indonesia dijarah oleh kekuatan korporasi yang berkolaborasi dengan penguasa, setelah sedemikian parah masalah yang diderita bangsa ini, masihkah kita berharap pada demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme?   Tidak! Satu-satunya yang bisa mengatasinya hanyalah Khilafah. Khilafah itulah sistem yang berasal dari Allah SWT Khairul Hâkimîn. Itulah sistem peninggalan Rasulullah Muhammad saw.
Kini saatnya kita meninggalkan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalis liberal! Mari berjuang menegakkan syariah dalam naungan Khilafah!
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/

Tamjidnor: “Syariat Islam perlu Diterapkan dalam Sistem Pemerintahan"

HTI Press. Dosen IAIN Antasari Tamjidnor menyatakan diantara aturan Allah SWT yang perlu diterapkan adalah dalam sistem pemerintahan. “Karena hanya syariat Islam lah yang bisa memberikan jaminan kebaikan yang tahan lama. Bukan Sistem lainnya, yang malah menghancurkan umat manusia,” ungkapnya saat ditemui usai memberikan tausiah tarawih, di masjid Hasanudin Majedi, Kayutangi, Ahad (28/06).
Ia pun mencontohkan sosialisme, yang dulunya diagungkan, jadi kiblat para tokoh intelektual, dan diadopsi dimana-mana, kini malah hancur berkeping-keping. Begitu juga peradaban barat, yang sedang mengalami kerapuhan, dan tinggal menunggu keruntuhannya. “Apapun kekuatan yang datang diluar ketentuan Allah, maka bisa dipastikan tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Karena itu, Tamjidnor mengajak kaum Muslimin untuk giat berdakwah, dan menyambut terwujudnya Khilafah Islamiyah, karena sudah dijanjikan Allah SWT, sebagai hadiah bagi orang-orang yang beriman.
“Khilafah adalah salah satu janji Allah, yang akan diberikan kepada orang-orang yang beriman, dan Khilafah pasti akan terwujud nantinya,” jelas Tamjidnor.
sumber:http://hizbut-tahrir.or.id/

Lagi, The Jakarta Post Hina Islam


The Jakarta Post, dinilai Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto, kembali melecahkan Islam. “Ini sekali lagi bentuk mendiskreditkan terhadap simbol-simbol Islam, pelecehan dan penghinaan!” tegasnya kepada mediaumat.com, Selasa (8/7) melalui sambungan telepon.
Komentar Ismail tersebut merujuk pada karikatur bendera Laa ilaaha ilallaahu (Tiada Tuhan selain Allah) yang disanding dengan tengkorak, orang Arab dan perlengkapan perang pada Kamis lalu dari koran berbahasa Inggris group Kompas tersebut.
“Dengan karikatur tersebut ingin mengasosiasikan bahwa Islam itu kekuatan destruktif, kriminal, pembunuh. Itu kan yang ingin digambarkan oleh JP,” ungkapnya.
Menurutnya, ini tidak lebih dari cerminan Islamophobia. Karena pada saat yang sama JP tidak melakukan hal serupa pada tindak kriminal yang dilakukan pihak non Muslim. “Kalau kita berbicara perbuatan kriminal itu kan sangat banyak. Apa reaksi JP terhadap pembantaian umat Islam di Rohingya, ketidakadilan di Palestina, invasi Amerika di Irak dan Afghanistan? Tidak ada JP memberikan reaksi seperti itu. Buat karikatur seperti itu, tidak ada,” keluhnya.
Ismail juga menyatakan Islamophobia merupakan ideologi dan garis redaksinya JP. “Ya karena itu ideologi JP. JP kan groupnya Kompas dan dibelakangnya juga orang-orang sekuler. Memang begitu garis redaksinya. Sudah dari dulu. Dulu juga kita pernah melakukan protes langsung ke redaksi berkait dengan pemberitaan yang insinuatif (ngarang/menghayal) seperti itu, yang digambarkan oleh JP bahwa Islam itu identik dengan terorisme, Islam itu identik dengan kekerasan dan sebagainya,” pungkasnya.
Sumber :http://hizbut-tahrir.or.id/

Saturday, July 5, 2014

Subsidi Dicabut, Rakyat Sejahtera? 




            
Pernyataan Bank Dunia yang menyebut kalau subsidi di cabut rakyat akan lebih sejahtera, menurut pengamat ekonomi Arim Nasim, jelas merupakan kebohongan.
“Karena faktanya setiap subsidi dikurangi dan harga BBM dinaikan justru sebaliknya rakyat semakin miskin dan jumlah orang miskin bertambah, yang sejahtera hanyalah para kapitalis dan kroni-kroninya,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Selasa (24/6) melalui pesan singkat.
Menurut Arim, pencabutan subsidi tidak secara otomatis akan meningkatkan pendapatan karena pencabutan subsidi hanya mengurangi pengeluaran anggaran tapi selalu dialihkan untuk anggaran yang lain.
“Misalnya infrastuktur, itupun hanya alasan untuk menipu rakyat karnea kenyataannya setiap kenaikan BBM ternyata infrastruktur tetap jelek, biaya pendidikan dan kesehatan tetap mahal,” kritiknya.
Arim merekomendasikan kalau ingin meningkatkan pendapatan yang harus dilakukan pemerintah adalah mengambil alih sumber daya alam (SDA) milik rakyat yang saat ini dikuasai para kapitalis pemilik Freeport, Newmont dll.
“Tapi, ini tidak bisa dilakukan selama sistem yang diterapkan sistem demokrasi kapitalis dan rezim yang berkuasa adalah para agen kapitalis,” ungkapnya.
Karena itu, sistem pemerintahannya harus diganti dengan sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariah secara kaaffah yakni khilafah.
“Dengan sistem khilafah, SDA akan menjadi sumber utama APBN dan dinikmati oleh rakyat tanpa harus mengurangi subsidi,” pungkas Ketua Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia tersebut. (mediaumat.com, 25/6/2014)


sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/

Empat Fakta bahwa Tegaknya Kembali Khilafah Bukan Ilusi

بسم الله الرحمن الرحيم
Di antara pesan-pesan Amir Hizbut Tahrir, Al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu Al-Rasytah pada pembukaan Konferensi Khilafah Kedua di Tunisia.
*** *** ***
Ingat! Wahai saudara-saudara sekalin, dengan tegas kami katakan bahwa orang yang mengatakan Khilafah tidak akan tegak, justru dialah yang tengah membangun ilusi. Sedangkang tegaknya kembali Khilafah, maka itu adalah fakta dan kenyataan, insya Allah, dimana hal ini dikuatkan oleh adanya empat fakta:
1 – Janji Allah SWT kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, yaitu janji untuk menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana orang-orang sebelum mereka berkuasa ….
2 – Kabar gembira (basyārah) dari Rasulullah saw akan kembalinya Khilafah Rasyidah yang tegak di atas metode kenabian, setelah era kekuasaan yang memaksa (diktator), dimana kami sekarang berada ….
3 – Umat yang dinamis dan responsif dengan menerima perjuangan untuk menegakkan Khilafah, serta mendukung perjuangan ini hingga janji Allah terwujudkan ….
4 – Partai yang ikhlas, yang hanya berharap ridha Allah semata, dan meyakini kabar kembira (basyārah) Rasulullah saw. Partai ini berjuang bersama-sama umat dan di tengah-tengah umat, yang seluruh waktunya siang dan malam dihabiskan dengan kerja keras ….
Inilah keempat fakta yang menguatkan, dan adanya satu saja dari fakta tersebut sudah cukup untuk mengatakan bahwa perjuangan untuk menegakkan Khilafah bukan ilusi, lalu bagaimana jika fakta-fakta ini semuanya ada?!
sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/
من أقوال أمير حزب التحرير العالم عطاء بن خليل أبو الرشتة في افتتاح مؤتمر الخلافة الثاني في تونس.
*********
ولكننا أيها الأخوة نقول: إن القائل بعدم إقامة الخلافة هو السّاعي إلى خيال، أما إقامة الخلافة فهي حقيقة واقعة بإذن الله، تؤكدها حقائق أربع:
1- وعد من الله سبحانه للذين آمنوا وعملوا الصالحات بالإستخلاف في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم…
2- بشرى من رسول الله صلى الله عليه وسلم بعودة الخلافة الرّاشدة على منهاج النبوة بعد الملك الجبري الذي نحن فيه…
3- أمّة حيّة فاعلة، تُقبل على العمل لإقامة الخلافة، وعلى تأييد هذا العمل ، إلى أن يتحقّق وعد الله، …
4- حزبٌ مخلص لله سبحانه، صادقٌ مع رسوله صلّى الله عليه وسلّم يعمل مع الأمّة ومن خلالها، واصلاً ليله بنهاره في عمل دءوب…
إن هذه أربع حقائق، وكل واحدة منها كافية لتنطق بأن العمل للخلافة ليس خيالاً، فكيف بالأربع مجتمعة؟!

Friday, July 4, 2014

Doa Berbuka “allahuma laka shumtu” Tidak Shahih dan Tak Ada Dalam Kitab Hadits Manapun, Benarkah?

Tanya :
Ustadz, saya mendapat wacana bahwa doa berbuka “allahuma laka shumtu dst” adalah tidak shahih dan tidak ada di kitab hadits manapun. Katanya yang shahih hanya doa “dzahaba azh zhama`u wab-tallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.” Mohon penjelasan Ustadz. (Putri Munawwaroh, Bantul)

Jawab :
Tidaklah benar jika ada perkataan bahwa doa berbuka puasa dengan lafazh “allahuma laka shumtu dst” tidak terdapat dalam kitab hadits mana pun. Dalam kitab Al Adzkar An Nawawiyyah karya Imam Nawawi, juga dalam kitab Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu karya Syeikh Wahbah Zuhaili, disebutkan bahwa doa tersebut terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud secara mursal dari Mu’adz bin Zuhrah. (Imam Nawawi, Al Adzkar An Nawawiyyah, hlm.162; Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 3 hlm. 46).

Dalam kitab hadits Sunan Abu Dawud nomor 2358 dari Mu’adz bin Zuhrah, pada bab Al Qaul ‘Inda Al Ifthaar (Ucapan Pada Saat Berbuka), terdapat hadits yang lengkapnya sebagai berikut :

حدثنا مسدد، ثنا هشيم، عن حصين، عن معاذ بن زهرة أنه بلغه أن النبي صلى اللّه عليه وسلم كان إذا أفطر قال اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت
“Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Husyaim, dari Hushain, dari Mu’adz bin Zuhrah bahwasanya telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW jika berbuka puasa berdoa,“Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” (Ya Allah hanya karena-Mu aku berpuasa, dan hanya dengan rizki-Mu aku berbuka).” (HR Abu Dawud, no 2358).

Berdasarkan bukti yang nyata ini, sungguh tidak benar perkataan yang dengan berani telah mengklaim bahwa doa berbuka puasa dengan lafazh “allahuma laka shumtu dst” tidak ada dalam kitab hadits mana pun.

Kami berprasangka baik (husnuzh zhann) bahwa perkataan itu kemungkinan hanya melebih-lebihkan (mubalaghah) belaka. Yaitu bahwa maksudnya bukan ingin benar-benar mengatakan doa “allahumma laka shumtu dst” tidak terdapat dalam kitab hadits mana pun. Namun (barangkali) maksudnya adalah, hadits tentang doa “allahumma laka shumtu dst” itu sebenarnya ada, namun derajatnya dhaif sehingga tidak layak untuk diamalkan.

Jika memang demikian yang dimaksudkan, maka hadits tentang doa “allahumma laka shumtu dst” itu memang dapat dinilai hadits dhaif. Karena hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Mu’adz bin Zuhrah ini merupakan hadits mursal, sebagaimana kata Imam Nawawi,”Haakadza rawaahu mursalan” (Demikianlah Abu Dawud telah meriwayatkan hadits ini secara mursal). Padahal hadits mursal menurut sebagian ulama termasuk hadits dhaif. (Imam Nawawi, Al Adzkar An Nawawiyyah, hlm.162; Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 3 hlm. 46; Mahmud Thahhan, Taisir Mustholah Al Hadits, hlm. 72).

Menurut Syeikh Shubhi Shalih, hadits mursal adalah hadits yang gugur darinya periwayat dari generasi shahabat (maa saqatha minhu as shahaabi). Contohnya, seorang tabi’in (bukan shahabat) mengatakan,”Nabi SAW berkata begini atau berbuat begini”. Hadits mursal ini menurut sebagian ulama memang digolongkan ke dalam hadits yang dhaif dan tertolak (dha’iif marduud). Karena ia dianggap mengandung cacat, yaitu terputusnya sanad (inqithaa’us sanad). (Shubhi Shalih, Ulumul Hadits wa Mushtholahuhu, hlm. 166-167; Mahmud Thahhan, Taisir Mustholah Al Hadits, hlm. 72).

Dalam kitab-kitab Syarah Sunan Abu Dawud, dijelaskan periwayat hadits bernama Mu’adz bin Zuhrah memang bukanlah seorang shahabat, melainkan seorang tabi’in. Imam Ibnu Hibban menyebut nama Mu’adz bin Zuhrah dalam kitabnya Tsiqaat At Tabi’in. Dan dalam hal ini memang tidak diketahui siapa nama shababat yang menjadi perantara (waasithah) antara Mu’adz bin Zuhrah dengan Nabi SAW. Dengan demikian, hadits Abu Dawud dari Mu’adz bin Zuhrah di atas memang hadits mursal. (Muhammad Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi,’Aunul Ma’bud, Juz 11 hlm. 483; Muhammad Muhammad Khathab As Subki, Al Manhal Al ‘Adzb Al Maurud, Juz 10 hlm. 81-82).

Maka dari itulah, tidak mengherankan jika ada sebagian ulama yang menilai hadits Mu’adz bin Zuhrah tersebut adalah hadits dhaif. Misalnya Imam Suyuthi dalam kitabnya Al Jami’ius Shaghir yang telah menilai dhaif (lemah) terhadap hadits Mu’adz bin Zuhrah tersebut, dengan alasan hadits tersebut adalah hadits mursal.
Namun demikian, menurut kami, pendapat yang mendhaifkan hadits tersebut kurang tepat. Karena sesungguhnya para ulama masih berbeda pendapat mengenai hadits mursal, apakah dapat dijadikan hujjah (dalil) ataukah tidak. Dalam persoalan ini, pendapat jumhur imam mazhab, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad, yang sekaligus pendapat yang rajih (kuat) menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani, rahimahullah, adalah, hadits mursal dapat dijadikan hujjah. Alasannya, meski periwayat yang gugur (tidak disebut) tidak diketahui dari segi personnya (min naahiyati syakhshihi), yaitu apakah shahabat bernama A ataukah shahabat bernama B, tapi jelas diketahui bahwa periwayat itu adalah seorang shahabat. Padahal semua shahabat adalah orang-orang yang adil (al shahabat kulluhum ‘uduul), yang sudah pasti merupakan orang yang tsiqah (adil dan dhabit / kuat hapalan). Jadi alasan yang melemahkan hadits mursal, yaitu terputusnya sanad (inqithaa’us sanad), tidak dapat diberlakukan pada hadits mursal. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, Juz 1 hlm. 342; Mahmud Thahhan, Taisir Mustholah Al Hadits, hlm. 73).
Jadi, meskipun hadits Abu Dawud yang mengandung doa “allahumma laka shumtu” di atas merupakan hadits mursal, namun hadits ini sesungguhnya bukanlah hadits yang lemah. Karena hadits mursal menurut tiga imam mazhab adalah hadits yang dapat dijadikan hujjah.
Dalam kasus hadits Mu’adz bin Zuhrah ini, tidak diketahuinya nama shahabat tidaklah menjadi masalah, sehingga haditsnya tidak dapat dilemahkan hanya karena tidak disebutnya nama shahabat oleh Mu’adz bin Zuhrah. Pensyarah kitab Sunan Abu Dawud, yakni Syeikh Muhammad Muhammad Khathab As Subki, berkata dalam kitabnya Al Manhal Al ‘Adzb Al Maurud Syarh Sunan Abi Dawud :
لم يعرف الواسطة بينه وبين النبي صلى الله تعالى عليه وعلى اله وسلم، وجهالة الصحابة لا تضر(و في هذا) دلالة على مشروعية هذا القول بعد الفطر من الصيام

“Tidak diketahui siapakah shahabat yang menjadi perantara antara dia [Mu’adz bin Zuhrah] dengan Nabi SAW, namun ketidaktahuan dalam hal [siapa] shahabat ini tidaklah membahayakan…(Dan dalam hadits ini) terdapat dalil mengenai pensyariatan doa ini [allahumma laka shumtu dst] setelah berbuka dari puasa.” (Muhammad Muhammad Khathab As Subki, Al Manhal Al ‘Adzb Al Maurud Syarh Sunan Abi Dawud, Juz 10 hlm. 81).

Kutipan di atas menunjukkan bahwa pensyarah hadits lebih condong kepada pendapat yang mengambil hadits mursal sebagai hujjah, yang nampak dari perkataan beliau,”namun ketidaktahuan dalam hal [siapa] shahabat ini tidaklah membahayakan.. “.Maka hadits Abu Dawud yang berisi doa “allahumm laka shumtu” tak dapat dihukumi sebagai hadits dhaif hanya dengan alasan merupakan hadits mursal.

Nah, kemudian, jika bukan hadits dhaif, lalu hadits tersebut derajatnya apa? Menurut kami, wallahu a’lam, derajatnya paling sedikit adalah hadits hasan, khususnya hadits hasan li ghairihi.

Mengapa dapat dikategorikan hadits hasan? Karena menurut kami hadits Mu’adz bin Zuhrah tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai hadits hasan li ghairihi. Menurut Syeikh Mahmud Thahhan, hadits yang aslinya dhaif dapat meningkat derajatnya menjadi hasan li ghairihi jika memenuhi 2 (dua) syarat; Pertama, ada jalur periwayatan lain dengan derajat yang sama atau lebih kuat. Kedua, penyebab dhaifnya bukan karena kefasikan periwayat dan kedustaan perawi, melainkan karena sebab-sebab lain, yaitu buruknya hapalan, atau terputusnya sanad, atau ketidaktahuan (al jahaalah) mengenai siapa yang menjadi periwayat-periwayat suatu hadits. (Mahmud Thahhan, Taisir Mustholah Al Hadits, hlm. 52-53).

Syarat pertama, dapat dipenuhi. Karena dalam kitab Al Manhal Al ‘Adzb Al Maurud Syarh Sunan Abi Dawud pada juz 10 hlm. 82, disebut ada hadits dengan jalur periwayatan lain dari Mu’adz bin Zuhrah juga, walaupun lafalnya berbeda namun maknanya sama. Disebutkan oleh pensyarah kitab tersebut :
(وروى)
بن السني عن معاذبنزهرةأنهصلى الله تعالى عليه وعلى اله وسلم كان يقول : الحمد لله الذي أعانني فصمت ورزقني فأفطرت

“Telah meriwayatkan Ibnus Sunni dari Mu’adz bin Zuhrah bahwa dia [Nabi] SAW pernah berdoa [saat berbuka],”Segala puji bagi Allah yang telah menolongku sehingga aku berpuasa, dan yang telah memberi rizki kepadaku sehingga aku berbuka.” (Muhammad Muhammad Khathab As Subki, Al Manhal Al ‘Adzb Al Maurud Syarh Sunan Abi Dawud, Juz 10 hlm. 82).

Hadits ini adalah hadits mursal juga, karena Mu’adz bin Zuhrah tidak menyebut siapa nama shahabat yang menjadi perantara antara dirinya dengan Nabi SAW (Lihat Al Adzkar An Nawawiyah, hlm. 162). Jadi ini adalah hadits dengan jalur periwayatan lain yang sama derajatnya dengan hadits Mu’adz bin Zuhrah sebelumnya yang berisi doa “allahumma laka shumtu dst”.

Syarat kedua, juga dapat dipenuhi. Yaitu penyebab kedhaifannya adalah karena ada unsur keterputusan sanad (inqithaa’us sanad), atau unsur al jahaalah (ketidaktahuan) mengenai identitas perawi, bukan karena ada perawi yang fasik atau dituduh berdusta. Padahal sudah diketahui bahwa perawi yang tak diketahui itu tidaklah membahayakan, karena dia adalah seorang shahabat. Maka dari itu, hadits Mu’adz bin Zuhrah di atas menurut kami derajatnya adalah hadits hasan.

Walhasil, dari seluruh uraian di atas dapat kami simpulkan dua poin utama sebagai berikut; Pertama, bahwa doa berbuka puasa yang berbunyi “allahuma laka shumtu dst” tidaklah benar kalau dikatakan tidak ada di dalam kitab hadits mana pun. Kedua, hadits mursal dari Imam Abu Dawud yang mengandung doa tersebut, bukanlah hadits dhaif, melainkan hadits yang derajatnya minimal adalah hasan. Ini berarti hadits tersebut dapat dijadikan hujjah dan sah untuk diamalkan kaum muslimin. Alhamdu lillah. Wallahu a’lam. [M. Shiddiq Al Jawi, Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI, Kamis 5 Ramadhan 1435 H / 3 Juli 2014).

sumber:http://hizbut-tahrir.or.id/

Laporan: Israel Telah Menahan 3.000 Anak Palestina Sejak Tahun 2010

HTI Press- Pasukan Israel telah menangkap hampir 3.000 anak-anak Palestina dari sejak awal tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2014, sebagian besar dari mereka berusia antara 12 hingga 15 tahun, kata koran Addustour dalam sebuah laporan terbaru kemarin.
Laporan Euro-Mid Observer for Human Rights mendokumentasikan puluhan video kesaksian anak-anak yang direkam yang ditangkap selama bulan-bulan pertama tahun 2014, yang menunjukkan bahwa 75 persen dari anak-anak yang ditahan itu mengalami penyiksaan fisik dan 25 persen menghadapi pengadilan militer.
Laporan itu mengungkapkan rincian dari penderitaan anak-anak, yang dimulai dengan penangkapan sewenang-wenang yang melanggar Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Israel pada tahun 1991. Laporan tersebut mendaftar serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap anak-anak itu selama proses penangkapan, di mana pasukan Israel menyerang rumah anak-anak itu setelah tengah malam saat mereka sedang tidur dengan menggunakan tindakan yang menteror anak-anak dan keluarganya, tanpa alasan yang jelas atau kebutuhan keamanan yang sebenarnya.
Lembaga pengawas HAM yang berbasis di Jenewa itu mengatakan: “Sebagian besar anak-anak yang ditahan menjadi sasaran ancaman dan penyiksaan fisik termasuk pemukulan selama penyelidikan. Pihak berwenang Israel yang bertanggung jawab atas investigasi sering melakukan ‘isolasi’  terhadap satu dari setiap lima anak yang ditahan, sebagai alat tekanan selama investigasi yang dapat berlangsung rata-rata hingga 10 hari atau hingga 30 hari dalam beberapa kasus. ”
Selama “isolasi”, laporan itu menunjukkan, pihak penyidik ​​menempatkan anak-anak itu sendirian di dalam “sel sempit” dan tidak mengizinkan siapa pun untuk bertemu dengannya, dalam beberapa kasus, termasuk dengan pengacaranya.
Amnesty International menyerukan badan-badan internasional dan organisasi HAM untuk menghentikan pelanggaran oleh Israel terhadap anak-anak Palestina dan menekankan perlunya pemerintah Israel untuk menerapkan pengadilan bagi anak-anak di wilayah Palestina yang diduduki untuk memberikan keluarga dan pengacara mereka kesempatan untuk bertemu dan menemani mereka selama interogasi dan untuk memastikan bahwa mereka tidak disiksa, dan menyediakan anak-anak itu ganti rugi yang adil jika penahanan mereka dilakukan sewenang-wenang.
Lembaga itu meminta semua pihak yang telah menandatangani Konvensi Jenewa dan lembaga internasional terkait untuk “menekan Israel sekeras-kerasnya, termasuk melarangnya ikut dalam perjanjian keuangan dan bantuan agar segera menghentikan pelanggaran HAM “.
Peneliti dari Euro-Mid, Sandra Owen, mengatakan bahwa setidaknya ada 1.406 anak-anak Palestina telah tewas sejak tahun 2000, termasuk 263 anak-anak di bawah usia delapan tahun dan 450 anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Selama tiga minggu terakhir, tentara Israel menyerang lebih dari 1.500  rumah warga Palestina dan tempat-tempat bisnis dan menangkap lebih dari 600 warga Palestina menyusul hilangnya tiga remaja Israel di Hebron. (rz)

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/

Copyright @ 2013 revolusiislam.